|

Jakarta - Ketua MK Mahfud MD melapor ke KPK tentang gratifikasi yang dia terima dalam bentuk piagam penghargaan berisi logo berlapis emas 66 gram dan uang tunai Rp20 juta. Plakat itu Mahfud terima dari UII, Yogya, saat peringatan hari jadinya ke-66 pada 2009. Sedangkan uang tunai Rp20 juta dia terima sebagai tokoh Pembaruan 2009 dari surat kabar Republika pada Desember 2009.
Menurut Mahfud, Selasa (9/3), dia mendapat 12 penghargaan dari masyarakat sepanjang 2009. Namun, yang bermuatan gratifikasi hanya 2 itu. Karena itu, ia merasa terpanggil membuat laporan semata demi kewajiban hukum. "Ini kewajiban hukum bagi saya ketika terima sesuatu berupa uang atau harta, saya lanjut lapor ke sini (KPK). Meski saya tahu itu legal," kata Mahfud. Dia merasa perlu melapor sebelum memajang plakat itu. |