|

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid meminta Pemerintah meninjau ulang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Produk Tembakau karena antarkementerian berbeda pendapat soal rokok dan tembakau.
"Selama ini, sejumlah kementerian yang berkepentingan terhadap industri rokok dan tembakau belum sinkron," kata Nusron Wahid, Rabu (10/3). Misalnya, Kementerian Pertanian memasukkan tembakau sebagai komoditas unggulan, tetapi Kementerian Industri menganggap industri rokok, tembakau dan bahan makan merupakan salah satu dari 10 industri unggulan. Sementara Kementerian Kesehatan dengan Badan Kebijakan Fiskal menyatakan industri rokok dan tembakau harus "sunset industry" karena memiliki ekstradisi terbesar terhadap lingkungan. |