|

Jakarta - Pembatalan surat edaran bersama (SEB) oleh KPU dinilai tak etis. Hal itu memperlihatkan bahwa KPU memang tak konsisten dengan apa yang sudah diputuskan. Demikian disampaikan oleh Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jerry Sumampouw, Senin (8/2).
"Saya kira pembatalan oleh KPU tak etis. Ini memperlihatkan bahwa KPU memang tak konsisten dengan apa yang sudah mereka putuskan. KPU memang tidak bisa dipercaya dan tak berintegritas lagi," ujarnya. "Mestinya kalau mau dibatalkan harus dibicarakan bersama dengan Bawaslu dulu. Sebab, bukankah SEB itu dibuat secara bersama-sama oleh kedua lembaga itu? Masa dibatalkan secara sepihak oleh KPU," sambungnya. |