BERANDA  BERITA RINGKAS  KEPEMIMPINAN  ENTREPRENEURSHIP  INOVASI  INDUSTRI KREATIF  GAYA HIDUP  OPEN SOURCE  BLOG 
 

TIDAK ADA INTERVENSI PADA TUNTUTAN ANTASARI
Sumber: cetak.kompas.com | Posting : Selasa, 09 Februari 2010
Category: Politik

Jakarta - Tuntutan hukuman mati bagi terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, diajukan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Itu ditegaskan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kemal Sofyan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR, Senin (8/2). "Tak ada intervensi dari siapa pun terkait kasus itu (pembunuhan Nasrudin)," kata Kemal.

Hendarman menambahkan, Kejagung punya satu pola hukum bahwa tiap orang diperlakukan sama di depan hukum. Dalam kasus pembunuhan berencana, aktor intelektualis selalu dituntut hukuman mati, sedangkan pelaku atau eksekutor dituntut hukuman seumur hidup. Tuntutan semacam itu sudah sering diajukan pada kasus pembunuhan berencana. Menurutnya, tuntutan mati untuk Antasari diajukan karena jaksa menilai tak ada alasan yang meringankan.

Foto: wordpress.com
0 comments
   
Tambah Komentar
 
 Nama
 Email
 Komentar  
Verifikasi captcha
 
 
 
  Berita Sebelumnya
  Umum   Politik
 
 
  International & Olah Raga   Ekonomi & Bisnis
 
 

SIAPAKAH ANDA?


AJAK TEMAN


 E-BOOK   E-LEARNING   E-MAGZ 

Info Kurs
 
 Nilai   Mata uang   Kurs Jual   Kurs Beli 
1 THB 305.33 272.87
1 EUR 12160.73 10879.18
1 JPY 113.0424 101.1172
1 USD 9508 8508
1 AUD 8615.2 7704.84
1 SGD 7050.8 6303.62
Sumber : eTrading Securities (03 Sep 2010, 8:15:00)
Indeks Harga Saham Gabungan
Value
Change
%
 Straits Times
2,979.02
28.69
0.97%
 IHSG
3,135.32
53.43
1.73%
 Hang Seng
20,623.83
87.34
0.43%
 Nasdaq
2,200.01
23.17
1.06%
 Dow Jones
10,320.10
50.63
0.49%
Sumber : Bloomberg (02 Sep 2010, 8:36:00)