|

Jakarta - Pemerintah pusat harus mengusut perobohan menara telekomunikasi yang dilakukan secara sepihak oleh pemda. Tindakan pemda itu diduga berlatar belakang kepentingan persaingan bisnis. Selain itu, perobohan menara telekomunikasi akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Perobohan menara di Kab. Badung, Bali, harus diusut supaya kasusnya jelas. Harus dibeberkan siapa calon pemain menara yang baru agar tak ada kecurigaan," kata anggota Komisi I DPR, Enggartiasto Lukita, Senin (8/2). Alasan Pemkab Badung merobohkan beberapa menara telekomunikasi karena tak ada izin, menurut Enggar, tidak masuk akal. "Itu konyol. Ke mana saja mereka selama ini? Di mana fungsi pengawasannya. Menara kan tidak dibangun dalam satu malam?" katanya. |