|

Jakarta - Perpecahan di tubuh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum membuktikan kentalnya kepentingan dalam penegakan hukum. Lebih baik satgas pemberantasan mafia hukum dibubarkan. "Satgas tidak dapat menghadapi kepentingan ini. Mereka hanya menjadi alat saja. Lebih baik dibubarkan saja," ujar Anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP Trimedya Panjaitan di DPR, Jumat (30/7).
Selama ini satgas hanya menjadi pencitraan bagi pemerintah tanpa kewenangan yang signifikan. Ia menduga satgas hanya menjadi alat untuk menghembuskan isu tanpa penuntasan. Terbukti dari kasus besar yang diungkapkan oleh satgas, tidak satupun dapat dituntaskan. Dalam kasus pajak Gayus Tambunan penegak hukum tidak menyentuh perwira tinggi polisi dan jaksa yang diduga terlibat. Dalam kasus sel mewah Artalyta Suryani, satgas tidak mampu mendorong penyelesaian secara pidana padahal unsur penyuapan sudah terjadi. "Secara substansi sebenarnya tidak pernah ada perubahan sama sekali dalam penegakan hukum. Mafia hukum masih saja bertebaran," keluhnya. |