| |
|
|
 |
|
|
|
| |
BISNIS MENARA TELEKOMUNIKASI PERLU TERTUTUP BAGI INVESTASI ASING? | |
|
Tambahkan Komentar Anda |
|
New Document
| |
| |
- anang PRO Rabu, 10 Maret 2010 11:56:45
ini namanya cuma beda kusir tapi kuda sama delman sama. gak bedanya dengan masa penjajahan dulu, lha asing juga kesini cuma modal dengkul, uangnya minjem sama bank lokal. kalo begini terus, selamanya kita akan jadi bangsa yg instant, konsumtip, mau terima beres saja, dan tidak akan pernah jadi bangsa yang produktip. ingat, bargaining point ada di pihak kita.
1 comments |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
PRO
| |
| |
Perlu tetap tertutup untuk memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri
Narasumber : Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo
 Ada tiga alasan mengapa Kementrian Kominfo melarang investor asing. Pertama, kekuatan dalam negeri sangat memungkinkan untuk membangun menara telekomunikasi, termasuk aspek material dan keuangan. Industri perbankan sudah mengakui proyek pembangunan BTS layak didukung. Sebab, pembangunan satu menara hanya membutuhkan dana sekitar Rp 900 juta dan rasio pengembalian investasinya tergolong cepat.
Kedua, keterlibatan investor asing dalam sektor telekomunikasi di Indonesia dari hulu hingga hilir sudah cukup besar. Apa salahnya jika pembangunan menara diberikan kepada kontraktor dalam negeri?
Terakhir, alasan sensitivitas. Selama ini pembangunan menara telekomunikasi di berbagai daerah mendapat penolakan dari masyarakat. Tidak dibuka untuk asing saja sudah ribut, apalagi kalau dibuka. (tempointeraktif.com)
|
|
| |
Selain perbankan dapat mendukung investor lokal, juga tidak ada yang istimewa dari investasi asing
Narasumber : Peters M. Simanjuntak, Sekjen Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel)
 Secara prinsip investasi asing di bidang menara telekomunikasi tidak menguntungkan Indonesia baik dari sisi teknologi maupun dari sisi investasi. Dalam penyediaan menara, tidak ada satu pun unsur baik teknologi, material dan permesinan, dana maupun sumber daya manusia yang istimewa diharapkan dari luar negeri.
Dengan menggunakan perhitungan debt to equity ratio (DER) 80/20, maka investor lokal hanya perlu menyediakan Rp 1,6 triliun dan mengusahakan pinjaman Rp 6,4 triliun. Bila dana Rp 1,6 triliun itu dibagi ke 10 penyedia menara besar, maka angkanya hanya Rp 160 miliar. Adapun pinjaman sebesar Rp 6,4 triliun juga bukan hal yang sulit bagi Indonesia karena ditinjau dari batas maksimum pemberian kredit (BMPK) perbankan, ada lebih dari 10 bank yang sanggup memberikan pinjaman di atas Rp 600 miliar (bisnis.com)
|
|
|
|
|
| |
Apakah PLTN Tepat untuk Indonesia Saat Ini- Prof. Rinaldy Dalimi
Tanggapan:
Ibu Betti ysh,
Terima kasih informasi hasil debat PLTN. Sosialisasi seperti ini bagus
sekali, dan seperti yang pernah saya sampaikan kepada ibu bahwa saya tidak
sependapat bahwa dibagi dalam dua kelompok yaitu pro dan kontra PLTN (saya
dimasukan yang kontra:-)), karena masing-masing punya alasan yang berbeda.
Saya tidak kontra nuklir, tetapi PLTN tidak tepat untuk Indonesia karena
kita mempunyai sumber daya energi yang cukup. Begitu juga Ibu/Bapak yang
ada dipemerintahan tidak bisa mengatakan "tidak" (walaupun saya tau
sebagian dalam hatinya juga tidak setuju PLTN:-)), karena sudah menjadi
kewajiban untuk membangun (ada dalam Blueprint Perencanaan Energi
Nasional), mungkin yang harus kita tanya adalah yang membuat blueprint
tersebut:-)
sekali lagi sukses dan terima kasih.
salam,
Rinaldy
Tepatkah Kebijakan Pemerintah untuk Menyensor Internet? |
|
New Document
| |
Kirimkan ide Anda untuk topik debat selanjutnya. Topik Debat adalah topik yang penting bagi kemajuan Indonesia dan menarik bagi pembaca untuk berpartisipasi menyampaikan pendapatnya. Rangkuman debat akan kami kirim pada pihak yang relevan untuk merealisasikan pendapat-pendapat yang masuk.
|
|
|
|
|
CONTRA
| |
| |
Menteri yang terkait berpendapat perlu terbuka, dan kemampuan industri lokal belum cukup kuat
Narasumber : Gita Wirjawan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
 Sejumlah menteri di bidang ekonomi bersikukuh, sektor usaha menara telekomunikasi harus terbuka untuk penanam modal mancanegara. Karena itu akan segera dicari jalan dan solusi terbaik. Semangat revisi DNI adalah menyederhanakan aturan agar lebih user friendly dan ramah pada investor. Yang paling penting, untuk menghilangkan ketidakpastian akibat tumpang-tindihnya peraturan. (kompas.com)
Alasan mengapa investor asing boleh menguasai menara telekomunikasi, adalah karena industri ini membutuhkan dana US$ 7-8 miliar untuk bisa berkembang optimal dan tidak bisa hanya dengan mengandalkan kapasitas domestik. (tempointeraktif.com) | |
| |
UU Penanaman modal menjamin investasi, selain itu urusan investasi asing adalah bagian Menteri Perekonomian
Narasumber : Sofyan Wanandi, Ketua Umum Komite Pemulihan Ekonomi Nasional
 Saya mengkhawatirkan hal tersebut bakal mengganggu iklim investasi di sektor telekomunikasi. Kita tidak berhak menutup pintu bisnis menara bagi asing karena jelas-jelas menyalahi UU Penanaman Modal. Selain itu, peraturan Menkominfo tidak berlaku dan melanggar ketentuan, karena yang berhak menetapkan suatu sektor tidak bisa dimasuki asing adalah Menteri Perekonomian setelah mendapat masukan dari menteri untuk kemudian disetujui atau diputuskan Presiden. (detikinet.com)
| |
|
| |
- RPM Konten Multimedia cara yang tepat untuk lindungi masyarakat?
- RUU Nikah Siri sudah tepat?
- Keputusan Pemerintah Tetap Menyelenggarakan UN Sudah Tepat?
- Pebisnis Perempuan Punya Kelebihan Dibanding Lelaki?
- Sebagai penghargaan atas kepemimpinan Gud Dur, pentingkah gelar pahlawan?
- Efektifkah Jika Kesepakatan FTA Dinegoisasi Ulang?
- Pernyataan Sri Mulyani Indrawati di Wall Street Journal, pantaskah ?
- Kasus Century akan berdampak besar pada ekonomi Indonesia?
- SEBAGAI PEMIMPIN, APAKAH SIKAP SBY SUDAH CUKUP TEGAS?
- Sebagai pemimpin, apakah sikap SBY sudah cukup tegas?
- Rekomendasi Tim 8, Haruskah Didukung?
- People Power Melawan Korupsi, Apakah akan Menjatuhkan Pemerintah ?
- Apakah National Summit 2009 Mampu Mengurai Masalah Bangsa?
- Tim Ekonomi KIB Jilid 2, Meragukankah?
- Penghilangan Ayat Rokok dalam RUU Kesehatan, Sebuah Kesengajaan?
- Penanganan Bencana Gempa Padang, Sudah Cukup Baik?
- Kinerja DPR Baru Dapat Lebih Baik?
- Perppu penunjukan pimpinan sementara KPK, sudah tepatkah?
- Banda Aceh memberlakukan hukum rajam, setujukah Anda?
- Rencana PLN Menaikkan Tarif Listrik, Sudah Tepatkah?
- Reaksi Indonesia Atas "Ulah" Malaysia, Sebaiknya Jangan Berlebihan?
- Penjualan Pulau-pulau Indonesia, Akibat Lemahnya Pengawasan pemerintah?
- Simpanan dana kita makin banyak ke bank luar negeri. Layakkah dikhawatirkan?
- UU ITE, Mengancam Kebebasan Berpendapat Pers dan Warga Negara?
- Bom Kuningan, tidak berdampak besar pada bisnis di Indonesia?
- Pidato SBY Terkait Ledakan Bom Bukan Politisasi
- Apakah Kabinet Sebaiknya Didominasi Menteri dari Kalangan Profesional?
- Pemilihan Presiden, Perlu Ditunda Akibat DPT Kisruh?
- Pemerintah Akan Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Sudah Tepatkah?
- Saling Sindir Antar Capres, Sehatkah?
- Cincin buat Anggota DPR, Pantaskah?
- Apakah Pejabat Sebaiknya Dilarang Berbisnis?
- Konflik Ambalat, Perlukah Kita Lebih Tegas Lagi?
- Program Ekonomi Kerakyatan Mega-Prabowo Belum Tepat?
- Benarkah Boediono Seorang Neoliberal?
- Apakah ADB Masih Memberi Manfaat bagi Indonesia?
- Koalisi Parpol, Akankah Berimbas Positif?
- Munculnya Gerakan di Facebook, Akankah Berpengaruh pada Pemilih?
- Pasca Pemilu, Akankah Ekonomi Berubah?
- Anggota DPR 2009, Akan Menurunkah Kualitasnya?
- Tragedi Situ Gintung, Bukti Pemerintah Kurang Peduli?
- Amandemen UUD 1945, Harus Segera Dilakukan?
- Dalam Hadapi Krisis Global, Indonesia Salah Strategi?
- Kontrak Migas dengan Asing, Sudah Saatnya Diakhiri?
- Rekrutmen Caleg di Indonesia, Masih Belum Jelas?
- Melindungi Produk Lokal, Cukup dengan Wajib Pakai Produk dalam Negeri atau Pembatasan Impor Saja?
- Betulkah pemekaran wilayah hanya bebani APBN?
- Betulkah RUU Rahasia Negara Tidak Melanggar Hak Asasi Manusia?
- Fatwa MUI Bahwa Golput Haram, Sudah Tepatkah?
- Tarif Angkutan Umum Idealnya Ikut Turun Seiring Penurunan Harga BBM?
- Konflik Israel-Palestina, Apakah Indonesia Perlu Kirim Relawan?
- Sistem Suara Terbanyak, Idealkah untuk Demokrasi Kita?
- Apakah UU Badan Hukum Pendidikan Sudah Ideal?
- Anggota DPR Tukang Bolos Diumumkan Saja?
- Kelangkaan Elpiji, Bukti Ketidakseriusan Pertamina?
- Revisi SKB Empat Menteri, Sudah Tepatkah?
- Apakah Yoga Layak Diharamkan?
- Pemerintah Harus Segera Turunkan Harga Solar
- Pemerintah DKI Tak Pernah Serius Atasi Banjir?
- Kinerja KPU, Belum Optimal dan Mengecewakan?
- Razia Penduduk Adalah Solusi Mengatasi Kepadatan Jakarta?
- Tradisi Mudik Lebaran, Masih Sesuai dengan Masa Kini?
- Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan, Sudah Tepatkah?
- Calon Presiden Independen, Sudah Layakkah untuk Indonesia?
- Sudah Layakkah Figur Kaum Muda Memimpin Indonesia?
- Efektifkah Kampanye Politik Melalui Internet?
- Jika pemadaman listrik merugikan, apakah telecommuting adalah jawabannya?
- Kekerasan di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa, Penyebab dan Solusinya
- Pangan dan Bioenergi, Jangan Bersaing
- Creative Capitalism, Tepatkah untuk Indonesia Saat Ini?
- Tepatkah Keputusan Pemerintah Menaikkan Harga BBM Demi Selamatkan APBN?
- Tayangan Sinetron di TV Swasta Kita Sudah Berlebihan Sehingga Membodohi Pemirsa?
- Apakah masyarakat Indonesia sudah cukup berpartisipasi dalam memberantas korupsi?
- Tepatkah Kebijakan Pemerintah untuk Menyensor Internet?
- Apakah PLTN Tepat untuk Indonesia Saat Ini
|
|
| |
- Download Summary Apakah PLTN Tepat untuk Indonesia Saat Ini
- Download Summary Apakah masyarakat Indonesia sudah cukup berpartisipasi dalam memberantas korupsi?
- Download Summary Tepatkah Kebijakan Pemerintah untuk Menyensor Internet?
- Download Summary Tayangan Sinetron di TV Swasta Kita Sudah Berlebihan Sehingga Membodohi Pemirsa?
|
|
|
|
|
| | | |